News

Tragedi Kanjuruhan, Polisi Periksa Pihak Indosiar Pekan Depan

Polri memastikan pemeriksaan terhadap televisi swasta Indosiar terkait pengusutan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang usai laga Arema vs Persebaya, Sabtu malam (1/10/2022). Pasalnya, televisi swasta itu merupakan pemegang hak siar BRI Liga 1 Indonesia.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, selain Indosiar, pemeriksaan juga menyasar Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Deputi Security and Safety PSSI, dan sejumlah pihak lainnya.

“Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB, kemudian Deputi Security and Safety PSSI. Selanjutnya dari pihak Indosiar, dan general koordinator panitia pelaksana,” kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Dedi menjelaskan, Polri bakal mendalami hak siar yang dikantongi Indosiar dalam menyiarkan pertandingan pada malam hari.

“Hak siaran yang memainkan pertandingan malam hari tidak sesuai rekomendasi Kapolres (Malang) dari pendekatan keamanan dan keselamatan,” ujarnya.

Untuk itu, sejumlah pihak akan dimintai keterangan untuk melengkapi konstruksi perkara terkait tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 132 orang tewas.

“Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan. Termasuk pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara. Semua di Polda Jatim kasusnya di cover Polda Jatim,” ujar Dedi menambahkan.

Back to top button