News

TPN Ganjar-Mahfud Harap Bawaslu-KPU Tak Jadi Kepanjangan Tangan Kekuasaan


Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengharapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menjadi kepanjangan tangan kekuasaan seiring maraknya pelanggaran dalam masa kampanye jelangb Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024

Hal tersebut diungkapkan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis buntut adanya pencopotan 70 baliho pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Banten.

“Saya hanya ingin mengatakan please KPU, please Bawaslu jaga netralitas, jaga objektifitas, jaga independensi, jangan menjadi kepanjangan tangan kekuasaan atau pihak-pihak lain yang tidak menginginkan pemilu dan pilpres berjalan dengan jujur dan adil, langsung, umum bebas dan rahasia,” kata Todung di Markas TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Sabtu (16/12/2023).

Lebih lanjut, Todung menjelaskan, politik adalah proses untuk menghasilkan kemaslahatan publik. Namun, dia memandang, politik kali ini dijadikan sebagai tempat untuk berkuasa.

“Politik seolah-olah dengan proses seperti ini dijadikan sebagai alat hanya untuk mengejar kekuasaan tanpa memperdulikan etika, tanpa mempedulikan hukum tanpa mempedulikan akhlak,” katanya.

Pria yang juga dikenal sebagai advokat ini pun tak segan menyebut pemilu kali ini  paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia. Todung mengkau akan terus menyuarakan protesnya atas adanya pelanggaran pemilu yang dialami Ganjar-Mahfud

“Pada waktunya kami mencanangkan hak kami untuk mengambil upaya hukum apa pun dalam menghadapi semua kecurangan yang sistematis, dalam menghadapi pelanggran yang sistematis semacam ini dan kami minta, kami pertegas, kami minta Bawaslu tegas tidak pasif dalam mengahadapi semua pelanggaran yang terjadi di depan mata kita,” kata dia menegaskan.

Todung mengingatkan, pihaknya sejauh ini  masih menghormati Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang netral. Namun,  jika masalah pelanggaran tersebut tidak cepat ditanggapi, Todung menyebut, publik bisa saja KPU dan Bawaslu lambat dalam mengambil tindakan.

“Tapi jangan salahkan publik, jangan salahkan siapa pun kalau persepsi itu terbangun bahwa KPU itu tidak netral, bahwa KPU itu sudah cenderung berpihak sama halnya dengan Bawaslu,” ujar Todung menegaskan.
 

Back to top button