News

Tolak Nasihat Bawaslu, Hasyim: KPU yang Paling Paham Kondisi


Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tidak akan merubah rencana pengiriman surat suara yang baru untuk Pemilih Luar Negeri di Taipei, Taiwan. Hal ini bertolakbelakang dengan saran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta KPU tidak menyebur surat suara yang sudah dikirim terlebih dahulu dikategorikan surat suara rusak.

“Yang tahu situasinya kan KPU. Iya (sesuai rencana awal),” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Ia menegaskan bahwa surat suara yang baru itu akan diberikan tanda khusus agar pemilih di Taipei tidak kebingungan. “Kan sudah kami sampaikan, yang surat suara pengganti dan yang belum dikirim akan dikasih kode khusus untuk tidak membingungkan,” jelas Hasyim.

Sebelumnya,Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) buntut beredarnya pengiriman lebih awal terhadap 31.276 surat suara melalui metode pos oleh PPLN di Taipei, Taiwan.

KPU menyatakan bahwa surat suara yang telah dikirimkan tersebut termasuk kategori rusak. Namun, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan bahwa surat tersebut tidak dianggap rusak mengingat potensi persoalan akan menjadi lebih luas. “Tidak perlu ada upaya pengiriman surat suara kembali sebagai pengganti,” ujar Bagja di Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Bagja menyampaikan saran lainnya untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di wilayah dalam hal adanya pengiriman surat suara kepada Pemilih. Dia juga meminta untuk melakukan sosialisasi kepada pemilih untuk tidak melakukan dokumentasi dan mengunggap surat suara ke media sosial.

“Melakukan sosialisasi kepada pemilih, khususnya pemilih dengan metode Pemungutan Suara melalui Pos di seluruh negara untuk tidak melakukan dokumentasi dan mengunggah ke media sosial hal-hal yang bertentangan dengan prinsip kerahasiaan dalam pemungutan suara,” katanya.

Back to top button