News

1 Ton Sabu hingga Aset Rp10 Triliun Disita, Seberapa ‘Escobar’ Fredy Pratama

“Ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi operasi Escobar. Bukan dia (Fredy Pratama) Escobar, dia biasa aja,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers, Selasa (12/9/2023) kemarin.

Bareskrim Polri merilis hasil penangkapan dan membongkar jaringan narkoba kelas internasional, yang dipimpin Fredy Pratama alias Miming.

Mungkin anda suka

Sebanyak 39 orang sudah jadi tersangka, dengan barang bukti 1,03 ton sabu-sabu serta 284.228 butir ekstasi!

Sementara aset serta bukti kejahatan lain dari jaringan narkoba transnasional Fredy, mencapai Rp10,5 triliun dari periode 2020 sampai 2023.

Meski belum sebanding dengan ‘kerajaan’ narkoba milik Pablo Escobar, namun Fredy merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia.

Buron sejak 2014, Fredy yang disebut mengendalikan operasinya dari Thailand itu, begitu licin dan belum tertangkap hingga saat ini.

Belum lagi, kepolisian RI sampai harus menggandeng DEA, kepolisian narkoba Amerika Serikat (AS), yang terlibat aktif selama perburuan Escobar.

Alasan itu juga yang membuat Bareskrim menjadikan operasi penangkapan Fredy dengan sandi ‘Escobar Indonesia’.

Fredy Pratama berdomisili di Banjarmasin dan orang tuanya yang bernama Lian Silas di tangkap oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus sang anak. Fredy memiliki nama alias Miming alias The Secret Casanova alias Mojopahit merupakan, atau otak dari jaringan peredaran narkoba jenis sabu, ekstasi merupakan warga negara Indonesia yang menggerakkan jaringan narkoba selain di Indonesia juga di Malaysia Timur.

Rumah, Hotel, hingga Cafe Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita aset senilai Rp43,93 miliar dari jaringan gembong narkoba internasional yang dikendalikan Fredy Pratama.

“Total ada 14 aset yang disita terdiri tanah dan bangunan serta kendaraan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser di Banjarmasin, Selasa.

Aset hasil TPPU tersebut disita dari orang tua Fredy yang berdomisili di Banjarmasin yaitu Lian Silas.

Salah satunya bangunan tiga lantai di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin yang digunakan untuk restoran Shanghai Palace, Hotel Mentaya Inn dan Cafe Beluga.

Bareskrim juga telah menetapkan Lian Silas sebagai tersangka bersama puluhan orang lainnya dalam jaringan pencucian uang hasil kejahatan narkoba Fredy yang terdeteksi terakhir berada di Thailand.

Ada juga penyitaan Hotel Armani yang dioperasikan Lian Silas. Hotel Armani Muara Teweh telah dilakukan penyitaan dan penyegelan yang diperkirakan nilai asetnya mencapai Rp30 miliar, satu aset tanah dan bangunan yang dijadikan perkantoran yang disewa salah satu perusahaan yang saat ini dalam tahap pengosongan dengan nilai Rp6 miliar.

Kemudian, aset tanah dan bangunan tempat tinggal dari isteri tersangka Lian Silas dan sudah dilakukan penyegelan dan sudah dikosongkan dengan nilai Rp1,7 miliar, kemudian dua aset tanah kosong dengan nilai Rp1,85 miliar.

Jaringan Rapi, Seperti Perusahaan

Jaringan narkoba Fredy Pratama begitu rapi dan terstruktur layaknya sebuah perusahaan.

Berdasarkan penyidikan Bareskrim Polri, setiap orang yang dipekerjakan memiliki tugas masing-masing, ada yang bagian dari operasional, bagian keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan sebagainya.

Kemudian, dalam beroperasi jaringan Pratama menggunakan aplikasi yang tidak biasa digunakan oleh masyarakat umum. Serta menggunakan banyak rekening bank demi mengelabui aparat.

“Dari pengungkapan kasus ini dapat diidentifikasi struktur jaringannya dengan peran masing-masing. Tentunya Fredy Pratama dalangnya,” kata Kabareskrim.

Dalam mengungkap jaringan Pratama ini, Bareskrim Polri melakukan operasi dengan tim yang diberi sandi “Escobar Indonesia” berhasil menangkap 39 pelaku narkoba jaringan Pratama, salah satunya seorang selebgram Adelia Putri Salma yang ditangkap oleh Polda Lampung di wilayah Palembang belum lama ini, yang berperan menikmati hasil dari narkoba.

Kemudian tersangka lainnya, K alias R berperan sebagai pengendali operasional, NFM alias Justin sebagai pengendali keuangan, AR sebagai koordinator dokumen palsu, FA dan SA sebagai kurir uang tunai di luar negeri, KI sebagai koordiantor pengumpul uang tunai dan P, YP, DS sebagai koordinator penarikan uang.

Selanjutnya, tersangka DFM sebagai pembuat dokumen palsu seperti KTP dan rekening palsu, FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu.

Widada juga menyiapkan, Polri telah memburu jaringan Pratama ini sejak 2020 sampai 2023, total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.

“Dan pengembangan terhadap tersangka ini juga dilakukan oleh polda jajaran, khususnya Polda Lampung, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Metro Jaya, kemudian juga di Jawa Timur, DIY,” kata dia.

Licin, Berpindah serta Berganti Wajah

Meski terakhir terdeteksi di Thailand, nyatanya Fredy belum juga tertangkap sampai sekarang.

Sejak buron tahun 2014, Fredy kerap berpindah-pindah lokasi, sampai menganti jati diri.”Ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita gak tau, dia mengubah identitas diri,” ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

Namun meski masih buron, Mukti mengeklaim, telah membredeli seluruh jaringan miliknya.

Bahkan, jajarannya telah menangkap pasukannya yang menjaga wilayah penyebaran sabu dan ekstasi di barat dan timur. “Semua asetnya di Kalsel, Jawa Timur, di Jogjakarta, di Kalteng, semua kita sita semua. Di Kalsel semua habis (aset) dan Bali,” tutur Mukti.

“Jadi lengkap ini, tinggal tangkap dedengkotnya aja, Freddy Pratama,” sambungnya.

Tim Khusus “Escobar Indonesia” yang terdiri dari 109 orang terus bergerak untuk menangkap Fredy Pratama yang dikabarkan berada di luar Indonesia dan untuk menyita aset-asetnya.

Back to top button