Ototekno

Tokopedia Tinggalkan Era Bakar Duit, Fokus Cari Cuan

Perusahaan teknologi di Indonesia, khususnya e-commerce, mulai meninggalkan praktik “bakar uang” dan beralih fokus pada profitabilitas. Hal ini tercermin dari kebijakan Tokopedia yang baru-baru ini menaikkan biaya jasa aplikasinya. Peneliti Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengatakan bahwa perusahaan kini lebih cenderung mengedepankan unsur profitabilitas dalam mengelola perusahaan.

“Saya pribadi melihat era startup digital bakar uang sudah mendekati akhir, di mana perusahaan lebih cenderung memilih untuk mengedepankan unsur profitabilitas dalam mengelola perusahaan. Sehingga perusahaan menerapkan strategi yang lebih sustain, seperti pemberian biaya layanan atau memberikan diskon dengan targeted consumer. Maka saya rasa sesuatu yang wajar jika perusahaan menerapkan hal tersebut,” ujar Nailul Huda kepada inilah.com, Kamis (4/5/2023).

Dampak kebijakan ini tentu akan dirasakan oleh konsumen, meskipun besarnya akan tergantung pada harga barang yang dibeli. Menurut Nailul, jika biaya transaksi kecil dibandingkan harga barang, dampaknya tidak akan signifikan. Namun, jika biaya transaksi mendekati harga barang, dampaknya akan signifikan.

Penjelasan Tokopedia

Soal naiknya tarif Biaya Jasa Aplikasi, dari yang sebelumnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000-3.000. Pihak Tokopedia menjelaskan hal itu karena pihaknya memang sedang melakukan penyesuaian.

Head of Corporate Affairs Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengonfirmasi bahwa mulai 2 Mei 2023, Tokopedia menerapkan biaya layanan Rp1.000 untuk setiap transaksi dengan metode pembayaran virtual account. Selain itu, terdapat penyesuaian biaya jasa aplikasi untuk setiap transaksi produk fisik. Transaksi dengan nominal Rp0-Rp1.000.000 dikenakan biaya jasa aplikasi Rp2.000, sedangkan transaksi di atas Rp1.000.000 dikenakan biaya jasa aplikasi Rp3.000.

“Biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, fitur beriklan TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas atau donasi dan pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik,” jelas Ekhel Chandra Wijaya dalam keterangannya yang diterima inilah.com.

Ekhel menambahkan, pihaknya akan mengembalikan biaya jasa aplikasi jika pengguna membatalkan transaksinya. Tentunya sesuai dengan proses pengembalian/refund yang berlaku pada metode pembayaran yang digunakan.

“Jika keseluruhan transaksi pembelian barang dibatalkan, maka biaya jasa aplikasi akan dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna sesuai dengan proses pengembalian/refund yang berlaku pada metode bayar yang digunakan,” ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perusahaan e-commerce seperti Tokopedia dapat lebih fokus pada profitabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik bagi konsumennya.

Back to top button