Market

Kuartal I-2022, BTPN Syariah Kempit Laba Bersih Rp411 Miliar

Sepanjang kuartal I 2022, PT Bank BTPN Syariah Tbk meraih laba bersih Rp411 miliar. Angka ini meningkat 9,6 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp375 miliar.

Laba tersebut terkontribusi oleh pembiayaan ultramikro yang tumbuh 10 persen menjadi sebesar Rp10,6 triliun ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp9,7 triliun.

Direktur BTPN Syariah Fachmy Achmad mengatakan, kinerja positif tersebut juga terdorong oleh inovasi digital yang terus perseroan kembangkan.

“BTPN Syariah meyakini inovasi fondasi digital yang dikembangkan bagi kebutuhan masyarakat inklusi juga membawa pertumbuhan yang positif dan terjaga terhadap kinerja keuangan bank,” ujar Fachmy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Fachmy menyampaikan, seiring dengan perkembangan kebutuhan nasabah inklusi yang dilayaninya, perseroan terus beradaptasi dan melakukan digitalisasi secara bertahap.

Pengembangan teknologi tersebut, lanjut Fachmy, tentunya sangat memperhatikan tingkat literasi digital masyarakat inklusi dan menyesuaikan kebutuhan nasabah yang dinamis serta memastikan terjadinya peningkatan kesejahteraan terhadap nasabah pra dan cukup sejahtera.

“Kami melihat peluang dan kesempatan untuk melayani lebih banyak lagi nasabah secara berkelanjutan, dengan melakukan berbagai inovasi memanfaatkan teknologi untuk kebaikan, demi mewujudkan aspirasi kami,” kata Fachmy.

Di sisi lain, pertumbuhan pembiayaan emiten berkode saham BTPS itu disertai dengan kualitas pembiayaan yang tetap sehat yang tercermin dari Non Performing Financing (NPF) di bawah ketentuan regulator.

Perseroan juga tercatat masih memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kuat di level 53 persen, jauh di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah.

Sementara itu, total aset tumbuh 11 persen (yoy) menjadi Rp19,2 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) dijaga di level yang efisien pada Rp11 triliun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button