News

TNI AU Dalami Dugaan Penyuapan Rachel Vennya ke Oknum Anggota

Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) akan memproses hukum dua oknum prajurit TNI AU yang diduga terlibat perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya.

“Kami konsentrasi, tetap kami melakukan penegakan hukum dengan benar di AU, atau diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” kata Komandan Puspomau Marsekal Pertama TNI Danang Sulistiyanto kepada wartawan, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).

Dilansir dari Antara, kedua prajurit berinisial RF dan IG telah ditahan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Halim Perdanakusuma.

Danang menambahkan, penyidik juga mendalami mengenai dugaan suap yang dilakukan Rachel Vennya terhadap salah seorang prajurit TNI AU.

“Didalami, pasti didalami,” ujarnya.

Puspomau terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Sekarang di Satpom Halim pelaksanaannya untuk pemeriksaan ini,” tandas Danang.

Back to top button