News

TNI AL Amankan 6 Orang Intel Asing, Ketahuan Foto-foto Aset Militer

Jumat, 22 Jul 2022 – 20:23 WIB

Satuas Tugas Marinir Ambalat Xxviii Tni Angkatan Laut Menangkapan Enam Orang Yang Diduga Intelijen Asing Setelah Memfoto Secara Sembunyi Terhadap Aset Militer Di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.(tni Al) - inilah.com

Mungkin anda suka

Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI Angkatan Laut Menangkapan Enam Orang Yang Diduga Intelijen Asing di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.(TNI AL)

Satuan Tugas Marinir Ambalat XXVIII TNI Angkatan Laut menangkap enam orang yang diduga intelijen asing di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/7/2022).

Mereka yang diamankan, kedapatan tengah memfoto secara sembunyi-sembunyi terhadap aset militer. Keenamnya terdiri dari tiga warga negara Indonesia (WNI) berinisial EW (23), TR (40), dan YY (40), sedangkan tiga warga negara asing (WNA) berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45).

“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dillihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Hersanto mengatakan, penangkapan keenam orang tersebut bermula ketika Kopda Mar Moch Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam yang akan melintas di depan Pos Sei Pancang. Selanjutnya, Kopda Mar Moch Arif memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan.

Setelah diketahui terdapat warga asing, selanjutnya penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun, dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos. Setelah diberhentikan, Hersanto langsung turun tangan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan ponsel milik WNA.

Dari pemeriksaan inilah, prajurit Marinir mengetahui bahwa orang-orang tersebut telah memfoto bangunan pos penjagaan militer yang merupakan aset TNI. Setelah pemeriksaan tersebut, Hersanto melaporkan temuan ini kepada Komandan Satgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.

Kemudian, Satgasmar Ambalat XXVIII juga berkoordinasi dan menghubungi Tim Komando Pasukan Katak (Kopaska), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Lalu, Satuan Gabungan Intelijen (SGI), Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.

Komandan Satgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu menyatakan, pengambilan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan,” tegas Andreas.

Back to top button