News

Polda Metro Segera Jadwal Ulang Pemanggilan Firli Usai Mangkir

Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pasalnya Firli mangkir pada pemeriksaan kedua pada Selasa (7/11/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli baru sekali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (24/1/2023). Namun pada pemeriksaan kedua, dia mangkir.

“Baru sekali FB (Firli Bahuri) saat itu diperiksa di Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Namun, Ade belum merinci terkait jadwal pemeriksaan ulang terhadap Firli. Alasannya penyidikan masih terus berlangsung dan akan disampaikan perkembangannya.

“Pasti akan kita update nanti perkembangannya. Sementara ini kegiatan penyidikan masih terus berlangsung,” katanya.

“Intinya proses sidik terus berproses. Dipastikan sidik akan berlangsung secara profesional, transparan dan akuntabel,” tambah dia.

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut tak menghadiri pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang diagendakan hari ini Selasa (7/11/2023).

“Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Ali menuturkan bahwasanya Firli Bahuri memiliki sejumlah kegiatan selama berada di Aceh.

“Di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran,” ucapnya.

Firli sedianya akan menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik di ruang pemeriksaan Lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya

“Pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Back to top button