News

Khofifah Jawab Gus Yahya: Saya Nonaktif Mulai Tanggal 21 Januari


Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa sepakat dengan pandangan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya soal menjaga netralitas PBNU di Pemilu 2024.

Ia mengatakan akan resmi bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 21 Januari. Dia mengatakan dirinya akan berstatus nonaktif dari Ketum Pimpinan Pusat Muslimat NU dan Ketua PBNU.

“InsyaAllah saya efektif masuk TKN tanggal 21 Januari. Kalau saya masuk TKN tanggal 21 Januari berarti tanggal 21 saya nonaktif karena kebetulan saya di Ketua PBNU juga,” kata Khofifah di kawasan GBK, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Khofifah mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan PBNU, dan dia mengatakan akan menghormati dan mematuhi aturan itu. Ia juga menjelaskan, dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak TKN terkait hal tersebut. Selain itu, dirinya juga telah berkomunikasi dengan pihak PBNU.

“Ini sesuatu yang kita harus hormati, bagian dari kebijakan PBNU. Jadi di Muslimat relatif kami tidak ada masalah, karena di ketua periodik selalu begitu. Jadi ketum itu akan mendapatkan progress report seluruh perjalanan muslimat jadi ketua periodik,” sebutnya.

Sebelumnya, Gus Yahya mengatakan pihaknya akan segera menonaktifan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU, ketika telah resmi terdaftar dalam struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

“Nanti kalau secara resmi, beliau (Khofifah) mengumumkan menjadi unsur kampanye, kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, beliau harus nonaktif dari jabatannya sebagai ketua muslimat,” kata dia di Jakarta, dikutip Jumat (19/1/2024).

Gus Yahya menyebutkan, langkah ini dilakukan untuk menjaga netralitas NU dalam pemilu. Ia menjelaskan penonaktifan bagi pengurus PBNU yang secara resmi menjadi bagian dalam tim kampanye, berlaku hingga pemilu usai.

“Pengurus-pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di dalam tim kampanye pemilihan presiden harus non-aktif dari jabatannya sampai akhir dari proses pilpresnya itu sendiri,” ucapnya.

Back to top button