News

Timbulkan Banyak Masalah, MPR Minta Kemendikbud Cabut Sistem Zonasi PPDB

Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyebut sistem zonasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihadirkan untuk pemerataan sekolah, namun pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum memberikan terobosan untuk kebijakan ini agar bisa berjalan dengan sesuai harapan.

Sehingga, sambung dia, kebijakan yang dikeluarkan pada tahun 2017, malah menimbulkan permasalahan yang baru saat ini. Dari sederet permasalahan, Muzani mengungkapkan tidak semua zona memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap.

“Apa yang menjadi masalah? Yang menjadi masalah ternyata kita dapatkan dalam satu zona, satu wilayah tidak ada SMP atau SMA negeri sehingga tamatan SD yang mau ke SMP menjadi masalah, zona mana yang harus dia ikuti,” ujarnya.

Tak hanya itu, Muzani juga menyoroti permasalahan kedua akibat sistem zonasi ini, yaitu timbulkan ketidakadilan. “Ada orang yang merasa dekat dengan SMP atau SMA disitu, ternyata begitu dia sudah mau mendaftar, sudah penuh. Masuk siswa-siswa dari zona-zona titipan, alamat-alamat titipan,” tutur dia.

Selain itu, sistem zonasi ini juga murid berprestasi pun terbatas langkahnya untuk dapat masuk sekolah tersebut, karena terhalang batasan usia.

“Usia ini ada yang kurang satu-dua hari, ada yang kurang sebulan dan seterusnya, menyebabkan orang yang punya prestasi tapi tidak memiliki akses untuk masuk kesana karena sudah penuh dan seterusnya,” ucap Muzani.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar Kemendikbud dapat meninjau kembali kebijakan sistem zonasi ini. “Nah maka kami memohon dengan hormat Kemendikbud untuk mendengar ini semuanya, sebagai sebuah keluhan orang tua didik, masyarakat, dan calon siswa,” ujarnya.

Back to top button