News

Tilang Emisi Berlaku Lagi Hari Ini, Lima Titik Razia Disiapkan

Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di wilayah Ibu Kota Jakarta (Inilah.com/Agus Priatna)

Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta kembali melaksanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi mulai hari ini, Rabu 1 November.

Polisi menyebut, prosedur pemeriksaan hingga penilangan terhadap kendaraan yang tak lulus uji emisi saat terkena razia sama dengan yang sebelumnya yang pernah dilakukan.

“(Prosedur pemeriksaan hingga penilangan) Sama,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Rabu 1 November 2023.

Adapun lokasi razia uji emisi hari ini di Jakarta, rencananya bakal dilakukan di 5 titik. Namun, mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kota Depok itu mengatakan bisa saja lokasinya berubah. Hal itu terjadi apabila mereka menemukan lokasi yang lebih tepat untuk digelar razia.

“Namun, tergantung masing-masing wilayah nanti bisa menentukan lokasi yang lebih baik,” ujarnya.

Inilah Lima Titik Razia Uji Emisi di Jakarta.

1. Jalan Perintis Kemerdekaan seberang eks Terminal Pulo Gadung;

2. Jalan Pemuda, Jatinegara, Jakarta Timur (depan Antam);

3. Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan;

4. Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara;

5. Jalan Lingkar Luar Meruya.

Topik
BERITA TERKAIT

Back to top button