News

41 Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Masih Mengungsi di Tenda PMI

Sebanyak 41 korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, masih menempati tenda darurat di Markas Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta Utara (Jakut), Jumat (10/3/2023). Mereka terdata berasal dari 10 kepala keluarga (KK).

Menurut Kepala PMI Jakut, Rijal, pihaknya memberikan batas waktu pengungsian hingga tujuh hari. Hal ini, kata dia, sudah sesuai prosedur.

“Ya hari ini (Jumat) terakhir, prosedurnya 3 hari, (selanjutnya) 3 hari+1,” kata Rijal kepada wartawan di Jakut.

Dia memastikan, PMI Jakut tidak akan mengusir para pengungsi meski sudah melebihi batas waktu yang ditetapkan.

“Masalahnya mereka belum meninggalkan tempat ini karena belum ada tempat tinggal. Mereka belum punya tempat tinggal,” ujarnya.

Sebab, para pengungsi sejatinya ingin mencari tempat tinggal, tetapi membutuhkan dukungan finansial. “Perlu bayar kontrakan dan ini perlu diselesaikan semua,” katanya.

Rijal menyebut, para pengungsi akan meninggalkan lokasi tenda darurat PMI jika sudah mengontrak rumah.

“Posko pengungsian tidak akan ditutup sampai mereka menemukan tempat nyaman untuk tinggal di luar,” katanya.

Seperti dikutip Antara, hingga pukul 15.00 WIB, bantuan logistik dari berbagai kalangan masih berdatangan. Logistik ini terlihat menumpuk di lokasi penyimpanan.

Tim medis pun masih disiagakan di lokasi, berikut petugas PMI dan relawan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terus melayani kebutuhan para pengungsi, terutama terkait aspek kesehatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button