News

Tidak Mundur, Mahfud Pilih Cuti dari Menko Polhukam Saat Kampanye Nanti

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menyebut akan mengambil cuti saat nanti berkampanye sebagai calon wakil presidennya Ganjar Pranowo, tetapi dia akan kembali bekerja jika tidak berkampanye.

Menurut Mahfud, ada ketentuan yang mengatur mekanisme cuti terutama untuk pejabat negara yang mencalonkan diri dalam pemilihan umum.

“Jadi bacawapres nanti 13 November ya (penetapan pasangan calon oleh KPU), kalau jadi. Itu satu. Ini kan daftar dulu, nanti penelitian ini, kesehatan, soal cuti itu nanti. Itu kan ada aturannya, pada saat kampanye, cuti, pada saat tidak kampanye ya masuk kantor,” kata Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Dia mengatakan urusan cuti bukan perkara yang rumit dan sulit, karena itu semua ada aturannya.

“Misalnya, seminggu berapa jam atau berapa hari. Itu semua ada aturannya. Jadi gampang lah,” kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Peneliti Formappi Lucius Karus menilai sebaiknya Mahfud MD  mengundurkan diri sebagai Menkopolhukam. Hal ini guna mencegah tafsir haus akan kekuasaan.

“Setelah deklarasi, Mahfud seharusnya mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam. Walau tak ada keharusan, dia mestinya memilih mengundurkan diri karena hanya dengan mundur Mahfud bisa menunjukan dirinya tak haus kuasa,” ujar Lucius kepada Inilah.com, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Dalam PKPU dijelaskan bagi Menteri atau pejabat setingkat menteri yang maju sebagai Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024 tak harus mengundurkan diri. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 15 ayat (2) draf PKPU Tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Meskipun begitu, jika Mahfud tetap menjabat sebagai Menkopolhukam maka perlu dipertanyakan kualitasnya.

“Kan PKPU tak mengharuskan Menteri mundur ya, tetapi kalau Mahfud mau mempertahankan dirinya sebagai sosok pemimpin berkharakter, pejuang pemberantasan korupsi, tidak haus kekuasaan, ya itu artinya pilihannya dia harus mundur. Kalau ngeles soal ini, maka perlu kita pertanyakan sih kualitas Mahfud,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang mendampingi Ganjar Pranowo dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Back to top button