News

Tidak Ikutan Interupsi Hak Angket di Sidang Paripurna, Begini Alasan NasDem


Partai NasDem menjadi salah satu Parpol yang tidak mengajukan interupsi hak angket kecurangan pemilu pada rapat paripurna DPR ke-13 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024. Padahal calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan acap kali menyebut NasDem konsisten mengajukan hak angket.

Mungkin anda suka

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari alias Tobas, ketika dihubungi mengklaim saat ini pihaknya sedang mempersiapkan langkah konkret untuk mengajukan hak angket. Hal ini yang kemudian dijadikan alasan dari Tobas mengapa tidak adanya politisi NasDem yang ikut melakukan interupsi dalam rapat paripurna DPR.

“Yang paling pentingkan konkretnya, soal interupsi kan kalau sudah ada yang mengutarakan ya cukup gitu,” ujar Tobas, Selasa (5/3/2024).

Tobas mengatakan, langkah konkret itu sedang dilakukan NasDem dengan mempersiapkan dokumen-dokumen untuk hak angket, termasuk mengumpulkan tanda tangan dari anggota fraksi lain.

“Masih sangat mendukung (hak angket) dan sedang mempersiapkan. Arahan kan sudah disampaikan sikap resmi oleh sekjen beberapa waktu lalu ketika bersama-sama juga dengan 2 sekjen lainnya PKB, PKS, sudah didasarkan pada arahan ketua umum jadi sudah clear,” kata Tobas.

Meski begitu, Tobas tak membantah bila pengajuan hak angket masih tergantung dengan sikap PDIP. Alasannya, Tobas menilai partai besutan Megawati Soekarnoputri itu, memiliki peran besar

Meski demikian, Tobas tak menampik jika pihaknya juga menunggu sikap PDIP terkait usulan angket itu. Ia menilai, sebagai partai dengan suara terbesar saat ini, tentu PDIP memiliki peran yang jauh lebih besar sebagai inisiator hak angket.

“Kita juga menunggu langkah-langkah berikutnya dari PDIP dan komunikasi politik tetap dijalankan. Kalau satu sudah mengangkat itu kenapa harus diulang lagi kan sudah jelas,” imbuhnya.

Pada sidang paripurna DPR, tiga fraksi yakni PKS, PKB dan PDIP kompak menyuarakan agar digelar sidang hak angket.

Tiga anggota DPR dari tiga fraksi yang mengusulkan wacana tersebut, adalah Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

“Sebagian masyarakat (ingin) agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Aus Hidayat, dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
 

Back to top button