News

Tersangka Penistaan Agama, Joseph Suryadi Ditahan di Rutan Polda Metro

Setelah menetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama, tim penyidik Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung melakukan penahanan terhadap Joseph Suryadi (39) di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan kasus ini akan lanjut ke tahap selanjutnya,” kata Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Menurutnya, Joseph ditetapkan tersangka karena postingan di grup WhatsApp yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW. Postingan itu tersebar ke media sosial hingga akhirnya muncul #TangkapJosephSuryadi.

Sebelumnya tagar TangkapJosephSuryadi ramai di media sosial lantaran dirinya menyamakan pelaku kekerasan seksual di Jawa Barat bernama Herry Wirawan. Karena dianggap menimbulkan kebencian yang bermuatan SARA, Polda Metro Jaya pun bergerak menyelidiki kasus tersebut.

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button