News

KPK Kejar Aliran Uang ke BPKP Terkait Audit PT Amarta Karya

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik adanya dugaan aliran uang ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengkondisikan hasil audit PT Amarta Karya (AMKA).

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP, Wasis Prabowo, Senin kemarin (21/8/2023).

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk pengondisian hasil audit di PT AMKA Persero,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan, Selasa (22/8/2023).

Pada pemeriksaan yang juga untuk melengkapi berkas perkara tersangka eks Dirut PT AMKA Catur Prabowo ini, penyidik KPK ikut memeriksa seseorang bernama Liauw George Hermanto. Diduga, pemeriksaan Liauw, berkaitan dengan hasil korupsi Catur yang digunakan untuk membeli emas.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pembelian emas oleh Tersangka CP yang dananya bersumber dari uang subkon fiktif di PT AMKA Persero” kata Ali.

Sebelumnya, KPK resmi menahan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif tahun 2018 hingga 2020 di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Rabu (17/5/2023). Sementara Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna (TS) resmi ditahan pada Kamis (11/5/2023).

Selain itu, Catur juga dijadikan KPK tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Komisi antirasuah menjerat Catur dengan pasal 3 UU TPPU.

Back to top button