News

Tembus 15 Ribu Dokumen per Tahun, Pemerintah Pacu Sertifikasi Tanah Wakaf

Sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah disebut kian mengalami perbaikan. Menurut Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Raja Juli Antoni sertifikasi tanah wakaf kini menembus 15 ribu dokumen per tahun.

“Awalnya hanya 2.680 sertifikat per tahun. Namun saat Presiden Jokowi memimpin dapat meningkat menjadi 15.735 sertifikat per tahun,” kata Juli dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).

Dia menjelaskan, upaya pemerintah memacu sertifikasi itu bagian menjaga tanah umat. Hal ini, kata Juli melanjutkan, sesuai pengarahan dari Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto bahwa rumah ibadah agama apa pun harus disertifikasi tanpa diskriminasi.

Diketahui, Gerakan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf merupakan sebuah upaya dari Kementerian ATR/BPN agar tanah umat dapat teradministrasi dengan baik. Tujuannya, untuk menjaga tanah umat itu sendiri dari gangguan mafia tanah.

Sebelumnya, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Magelang, Jawa Tengah. Sertifikat yang diserahkan tersebut antara lain terdapat Masjid Al Muttaqin yang telah berdiri sejak tahun 1919. Masjid dengan luas 774 meter persegi tersebut akhirnya dapat tersertifikasi pada tahun 2023 atau 104 tahun sejak pendiriannya.

Di samping itu, terdapat pula Masjid Baitul Muttaqin yang terletak di Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur yang berdiri sejak tahun 1951 yang juga menjadi lokasi penyerahan sertifikat, dapat disertifikasi pada tahun 2023. Masjid tersebut diketahui hanya berjarak 4 kilometer dari kawasan Candi Borobudur atau hanya 10 menit jika menggunakan kendaraan bermotor.

Raja Juli Antoni menambahkan, masih banyak rumah ibadah yang belum teradministrasi dengan baik di kantor pertanahan. Ia bercerita pengalamannya tentang sebuah masjid yang berdiri tahun 1913 saat berdinas ke Pekalongan Jawa Tengah.

“Awalnya saya juga kaget ada masjid yang bahkan sudah berdiri hampir seabad yang lalu. Karena itu, saya diamanahi oleh Pak Menteri ATR/Kepala BPN supaya menggawangi gerakan sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf di seluruh Indonesia,” kata Juli.

Dirinya meminta supaya sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dengan baik. Bagi rumah ibadah yang belum tersertifikasi maka bisa menghubungi kantor pertanahan setempat.

Sementara itu, Ketua DKM Masjid Al Muttaqin Magelang Ahmad Aziz menyampaikan, rasa syukurnya atas masjid yang dia asuh bersama warga lain dapat bersertifikat. Ia juga berterima kasih karena sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN.

Back to top button