News

Telusuri Aliran Uang RHP, KPK Ultimatum Pengurus Demokrat Papua Hadiri Pemeriksaan

Pengurus Partai Demokrat, Yohana Delaflata mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky HAM Pagawak (RHP), Senin (12/6/2023).

“Telah dipanggil secara sah menurut hukum namun saksi tidak hadir tanpa konfirmasi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, melalui keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Ali mengatakan, diduga Yohana tahu informasi mengenai aliran dana Ricky Pagawak yang disinyalir dari uang korupsi. Maka itu, Yohana diultimatum kooperatif jalani pemeriksaan pada pemanggilan ulang berikutnya.

“Kami ingatkan agar saksi hadir pada pemanggilan berikutnya karena keterangan saksi dibutuhkan untuk dikonfirmasi atas dugaan aliran uang tersangka RHP,” kata Ali.

Hingga saat ini, tim penyidik KPK terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi suap gratifikasi dan TPPU untuk tersangka Ricky Ham Pagawak.

Seperti diketahui, Sebelumnya, Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2/2023), setelah ditangkap pada Minggu (19/2/2023), usai buron selama tujuh bulan.

Awal penahanannya, Ricky diduga menerima uang dari Marthen Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun), Jusie Andra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa

Back to top button