News

Tekan Jemaah Haji Sakit di Tanah Suci, Menag Yaqut Bakal Terapkan Istitha’ah

Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menerapkan persyaratan istitha’ah (kemampuan) kesehatan untuk menekan kasus jemaah haji yang sakit dan wafat di Tanah Suci.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membuka “Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023/1445 H” di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (23/10/2023).

“Kita tidak ingin kejadian-kejadian yang kemarin berlaku di Saudi, jamaah banyak yang demensia, kemudian sakit sepanjang proses musim haji, dan seterusnya sampai ada yang hilang terulang kembali, karena kunci utamanya adalah istitha’ah kesehatan,” katanya.

Menurutnya, selama ini mekanisme perhajian terbalik karena mendahulukan pelunasan ongkos naik haji (ONH), setelah itu calon haji baru dicek kesehatannya. Akibatnya Kementerian Kesehatan menanggung risiko untuk mencoret nama calon jemaah yang sudah lunas meski catatan kesehatannya tidak memungkinkan.

Pada musim haji 2023, ia menyebut sebanyak 774 jemaah haji wafat dan satu jemaah hilang di Tanah Suci, sementara sekitar 30 orang lainnya meninggal dunia setelah tiba di Indonesia.

“Saya sudah minta ke Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar terus berkoordinasi dengan pihak Kerajaan Saudi Arabia agar jamaah hilang terus dicari,” ucap dia.

Agar peristiwa serupa tidak berulang di masa-masa yang akan datang, Yaqut meminta persyaratan istitha’ah kesehatan sebelum pelunasan haji benar-benar diterapkan dengan rumusan yang matang.

“Saya ingin benar-benar kriteria istitha’ah ini dirumuskan dengan baik. Kita tidak ingin kejadian tingginya jemaah yang wafat berulang di Saudi karena banyak demensia, sakit sepanjang proses, sampai hilang. Saya tidak ingin terjadi kembali,” tandasnya.

Back to top button