Kendari

Tanpa Pemberitahuan Puluhan Kios Pedagang Pasar Mandonga Disegel

KENDARI – Puluhan kios pedagang yang berada di Pasar Tradisional Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) secara sepihak disegel oleh pihak ke tiga pada Sabtu (12/3/2022) malam, diduga PT Kurnia terlibat dalam penyegelan itu.

Sebab, pedagang Pasar Mandonga menolak perpanjangan kontrak dengan PT Kurnia, dan usulan tentang sarana dan fasilitas tidak terpenuhi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal melakukan evaluasi, usai menerima laporan mengenai penyegelan yang terjadi di pasar Tradisional (Pasar basah) tersebut.

Baca juga: Nahas, Empat Orang Korban Air Bah Ditemukan Dalam Keadaan ‘MD’ di Sungai Karing-karing

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir mengatakan, akan melakukan evaluasi dengan membentuk tim agar persoalan di Pasar Tradisional cepat teratasi.

Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain K, SE., ME

“Kita akan bentuk tim evaluator terkait dengan kerjasama yang selama ini sudah dilakukan antara Pemerintah Kota Kendari dengan pihak ke tiga,” ujar Wali Kota Kendari, saat Coffee Morning HUT ke 20 Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M), Minggu (13/3/2022).

Hadirnya pihak ke tiga untuk mengelola pasar, membuat Pemerintah Kota Kendari tidak bisa bergerak bebas karena masih terikat oleh kontrak.

Usai evaluasi, Pemkot Kendari akan mengambil keputusan, apakah kontrak akan terus berlanjut atau malah berhenti.

“Mudah-mudahan nantinya akan ada rekomendasi yang bisa dilahirkan, sehingga pemerintah bisa hadir menengahi masalah yang ada antara pedagang dan pihak ke tiga,” jelasnya.

Back to top button