News

Tak Terima Ditilang, Bocah 17 Tahun Pukul Polisi di Plumpang

Seorang pelajar di Jakarta Utara berinisial CIR, nekat memukul polisi saat hendak ditilang karena tak menggunakan helm sesuai standar dan tak memiliki SIM.

Kini, bocah 17 tahun itu harus berurusan lebih lama dengan kepolisian usai diamankan petugas.”Saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Utara, berikut para saksi yang melihat peristiwa di tempat kejadian,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh kepada wartawan di Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).

Kejadian yang viral di media sosial ini terjadi pada Kamis pagi di kawasan Plumpang, Koja Jakarta Utara.

Saat itu, seperti biasa Bripka RY bertugas mengatur lalu lintas dan mendapati CIR melintas menggunakan sepeda motor dengan helm tak sesuai ketentuan.”Petugas melakukan tilang karena pelaku melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm berstandar SNI,” terangnya.

Setelah diberhentikan, CIR juga tak bisa menunjukkan SIM-nya kepada petugas. Namun saat hendak ditilang, CIR malah marah-marah hingga akhirnya nekat memukul Bripka RY dengan tangan, serta helm yang semula dipegangnya.

CIR memukul Bripka RY dengan tangan kosong serta helm hingga petugas Satlantas Polres Metro Jakut itu harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Tanjung Priok. Dari hasil visum tim dokter, Bripka RY mengalami luka di kepala bagian kiri.

Back to top button