News

Tak Hanya Kubu Anies-Ganjar, TKN Prabowo-Gibran Juga Ngaku Dicurangi saat Pemilu


Wakil ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Juri Ardiantoro mengaku paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran mengalami kecurangan pada masa Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Juri melalui diskusi bertajuk “Sengketa Pemilu, Hak Angket dan Kompromi Politik” di Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

“Sebetulnya kalau kita mau saling mengajukan masalah-masalah yang terkait dengan dugaan pelanggaran kita tidak sedikit juga data yang memperlihatkan dari pihak-pihak lain yang merugikan 02 jadi tidak bisa mengklaim 01 dan 03 yang semata-mata mengalami kerugian, tapi 02 juga mengalami itu selama proses pemilu,” ujar Juri dalam diskusi tersebut seperti dikutip, Sabtu (23/4/2024).

Juri menjelaskan, kerugian yang dialami kubu Prabowo-Gibran saat pemilu yakni adanya upaya untuk menggembosi suara pihaknya dan memenangkan pasangan tertentu. Hal tersebut kata dia dilakukan oleh seorang kepala desa.

“Merugikan 02 jadi misalnya ada kasus Pj kelapa daerah yang mengarahkan pemilih ke selain 02 kemudian ada juga tindakan penyelenggara pemilu yang merugikan pasangan kami ada juga kepala desa,” kata dia.

Tak hanya itu, Juri juga menepis anggapan jika aparat kepolisian dikendalikan oleh kubu Paslon Prabowo-Gibran.

“Jadi misalnya orang mengklaim bansos atau aparat itu dikendalikan 02 misalnya ya enggak begitu. Karena ada banyak kasus juga yang menunjukan bahwa 02 dirugikan dari kasus itu,” ucap dia.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, menilai pertarungan belum berakhir karena masih bisa berubah tergantung dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tapi itu belum selesai, orang barat bilang it is over, but it is not over yet,” kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Todung menjelaskan bahwa penetapan keputusan KPU semalam bukan menjadi akhir dari proses penyelenggaraan pemilu, karena saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) masih membuka kesempatan bagi yang ingin mengajukan gugatan atas Pilpres 2024.

“Dan kami dari tim hukum sudah siap dan tadi dikatakan Pak Ganjar, mungkin besok, mungkin Sabtu menyampaikan permohonan PHPU kami ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Back to top button