Market

Tahun Depan PPN Naik 12 Persen , YLKI: Pil Pahit dari Pemerintahan Baru


Tahun depan, pemerintahan baru bakal menerapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.  Kebijakan ini berdampak kepada kenaikan harga. Di tengah daya beli masyarakat yang masih terkulai.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno menyebut, kenaikan PPN 12 persen ini, bakal membebani konsumen. Siap-siap, jumlah kelompok miskin bakal bertambah.

“Kebijakan ini akan berdampak kepada naiknya harga produk dan jasa di hilir. Bebannya tentu saja mengarah ke konsumen dalam bentuk kenaikan harga,” kata Agus, dikutip Kamis (14/3/2024).

Kenaikan PPN ini, diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Di mana, tarif PPN naik menjadi 12 persen diberlakukan paling lambat 1 Januari 2025.

Dengan kenaikan harga barang dan jasa, bakal berdampak kepada kelomopok menengah. Kelompok ini berpotensi turun kasta menjadi miskin. Sedangkan kelompok miskin semakin susah hidupnya karena masuk miskin ekstrem. “Ini tentu akan memengaruhi daya beli konsumen, jika diterapkan pada seluruh komoditas. Konsumen dipaksa menelan pil pahit dengan kondisi ini,” kata Agus.

Meski kenaikan PPN ini baru berlaku di awal 2025, kata Agus, informasinya telah menyebar luas. Hal ini jelas memengaruhi psikologis konsumen yang saat ini sedang dihimpit kenaikan harga. Di sisi lain, industri dan perdagangan juga kena imbasnya.

Berdasarkan UU HPP, kenaikan tarif PPN dilakukan secara berkala. Kenaikan tarif PPN terakhir terjadi di tahun 2022, yaitu dari 10 persen menjadi 11 persen.
“Tentu berpotensi membuat psikologis pasar terguncang. Penyampaian informasi membutuhkan komunikasi publik yang baik dengan melihat timing yang tepat,” pungkas Agus.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyiarkan kabar buruk ini. Ya itu tadi, PPN akan naik menjadi 12 persen. Hanya saja, pemerintah belum menentukan spesifikasi PPN 12 persen itu.

“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan bahwa pilihannya keberlanjutan. Kalau keberlanjutan tentu berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan tetap dilanjutkan. Termasuk kebijakan PPN,” kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
 

Back to top button