Market

Tahun Depan, Hanya Konsumen Terdata Pertamina Bisa Beli LPG Melon

Tahun depan, PT Pertamina Patra Niaga akan memperketat distribusi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg), atau LPG melon. Konsumennya hanya yang telah terdata. Hingga 31 Juli 2023, sebanyak 6,7 juta konsumen yang terdaftar ke sistem informasi pengguna LPG melon.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan menjelaskan, data tersebut dijadikan patokan bagi Pertamina untuk menyalurkan LPG subsidi agar tepat sasaran. Kebijakan ini ditargetkan bisa dijalankan mulai 1 Januari 2024. “Informasi konsumen yang berhasil dihimpun itu terpaut cukup lebar dari transaksi harian yang mencapai 8,8 juta untuk LPG subsidi,” kata Riva, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Dia mengatakan, PPN akan terus mendata sekaligus memverifikasi konsumen LPG melon, agar tepat sasaran hingga triwulan III-2023. Di mana, transaksi harian mencapai 8,8 juta konsumen per hari.

Sedangkan transaksi tertinggi, kata dia, tercatat mencapai 1,2 juta LPG melon. Terkadi lonjakan intensitas pembelian gas melon yang masif, di tengah kekhawatiran kelangkaan tabung beberapa bulan terakhir.

“Ini merupakan salah satu indikasi bahwa masyarakat sudah mulai terbiasa dan mau melakukan pendataan di level pangkalan LPG untuk memanfaatkan sistem digilitasi tersebut,” kata dia.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM akan membatasi pembelian LPG tabung 3 kg efektif mulai 1 Januari 2024. Hanya masyarakat yang telah terdata dalam sistem verifikasi PT Pertamina (Persero) saja, bisa mendapatkan LPG melon.

Ketetapan itu tertuang dalam lampiran Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 yang ditetapkan pada 28 Februari 2023.

Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, pemerintah bersama dengan Pertamina telah melakukan pendataan lima gelombang sejak Maret 2023 sampai 30 Juli 2023.

Pendataan lima gelombang itu sudah dilakukan di 419 kabupaten dan kota yang tersebar di Pulau Sumatra, Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Saat tahap pendataan, masyarakat bisa membeli LPG melon dengan menunjukkan KTP atau KK (kartu keluarga) ke pangkalan atau penyalur LPG resmi Pertamina. Kalau sudah terdata, hanya tinggal menunjukkan KTP.

Back to top button