Market

Rentan Pangan, Bapanas Ingkatkan Pemprov Bengkulu Waspadai 27 Kecamatan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan Provinsi Bengkulu yang saat ini masih memiliki 27 kecamatan masuk dalam kategori rentan pangan.

“Di Provinsi Bengkulu jumlah kecamatan yang rentan pangan itu masih ada 27 kecamatan, sedangkan angka prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (PoU) di Provinsi Bengkulu sebesar 11,6 persen,” kata Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas (NFA), Nyoto Suwignyo di Bengkulu, Kamis (2/11/2023).

Angka PoU untuk Provinsi Bengkulu tersebut masih berada di atas rata-rata nasional, dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak agar bisa turun ke level yang lebih rendah atau setidaknya berada pada angka rata-rata nasional.

“Perlu diturunkan pada tingkat yang pas, (untuk angka ini) ditargetkan oleh RPJMN pada 5 persen. Kalau masih 11,6 persen ini masih di atas rata-rata nasional, oleh karena itu perlu upaya-upaya yang serius untuk pengentasan kerawanan pangan dan gizi,” kata dia.

Nyoto menjelaskan pentingnya membangun kolaborasi keserasian hubungan pusat dan daerah, keserasian komunikasi dan konsolidasi daerah dalam menghadapi situasi apapun termasuk ancaman kondisi, potensi dan dampak krisis pangan.

Menurut dia, kerawanan pangan bukan permasalahan daerah, atau Indonesia saja. Krisis pangan belakangan ini menjadi permasalahan dunia, bahkan sudah ada 22 negara di dunia mengalami krisis pangan.

Hal itu disebabkan oleh kondisi global, krisis keuangan, energi, situasi geopolitik, ketidakstabilan stabilitas keamanan dunia. Persoalan cuaca dan koflik yang terjadi di sejumlah negara berdampak pada produksi pertanian, harga dan kecukupan komoditas, dan hal tersebut tentu juga perlu diantisipasi daerah-daerah di Indonesia.

“Sudah diingatkan oleh FAO, hati-hati, 22 negara itu sudah dalam situasi mengalami titik kelaparan, kita bersyukur Indonesia tidak mengalami itu,” ucap Nyoto.

Namun, menurut dia tidak mengalami situasi kelaparan bukan pula membuat daerah abai dalam mempersiapkan diri mengantisipasi atau menyiapkan langkah kesiapsiagaan penanggulangan agar tidak terjadi krisis pangan.

“Makanya butuh kesiapsiagaan terhadap kondisi yang kemungkinan yang berdampak terhadap kekurangan kebutuhan atau ketersediaan pangan,” ujarnya.

Back to top button