News

Foto: KPK Ungkap Bupati Mamberamo Tengah Terima Suap hingga Cuci Uang Rp200 Miliar

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, memberikan keterangan pers terkait penangkapan Bupati Memberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023).

KPK mengungkapkan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga telah menerima suap dan gratifikasi serta melakukan pencucian uang. Total duit dinikmati ditaksir mencapai Rp200 miliar rupiah.

C1 - inilah.com
Uang yang didapat Ricky diduga berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah.
C2 - inilah.com
Ia tercatat ikut banyak mengerjakan pembangunan infrastruktur selama menjabat sebagai bupati dua periode.
C4 - inilah.com
Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk menentukan sendiri kontraktor yang mengerjakan proyek di sana. Nilai pembangunannya diketahui mencapai belasan miliar rupiah.

Back to top button