pengguna kendaraan
-
Gallery
Parkir Sembarangan, Siap-siap Didenda Rp500 Ribu!
Setiap hari Rabu, DPRD DKI Jakarta melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN membawa kendaraan bermotor dan parkir di…
Selengkapnya »
Setiap hari Rabu, DPRD DKI Jakarta melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN membawa kendaraan bermotor dan parkir di…
Selengkapnya »