News

Wacana Penggabungan Kemensos-KemenPPPA, Khofifah: Sebaiknya Tidak


Mantan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menolak penggabungan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa). 

Menurutnya, kedua kementerian tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak sedikit.

“Sebaiknya tidak (digabung), urusan perempuan, urusan anak bukan sekedar sesuatu yang sederhana,” kata Khofifah dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemenangan Pilkada 2024 PAN, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024).

Menurut Khofifah, Kemenpppa bertanggung jawab untuk memberdayakan serta melindungi perempuan dan anak. Sedangkan Kemensos bertanggung jawab untuk melakukan perlindungan dan pemberdayaan sosial.

“Jadi tidak semuanya charity (sumbangan), ada perlindungan sosial juga tidak semuanya charity, ada proses rehabilitatif juga tidak semuanya charity,” ujarnya.

Mantan Gubernur Jawa Timur ini menyatakan Kemensos bukan hanya sekedar mengurusi pembagian bantuan sosial. Menurutnya, Kemensos juga berperan dalam membangun perdamaian serta harmoni sosial.

“Jika itu belum maksimal ya belum maksimal saja, tapi bahwa itu bukan sekedar charity,” ucapnya.

Dengan demikian, Khofifah menegaskan tugas Kemensos dan Kemenpppa tidak bisa dianggap ringan. Kedua kementerian ini, ujarnya, memiliki peran yang sangat besar untum masyarakat.

“Jadi saya berharap bahwa tidak digabung. Pasti akan ada yang ketimbun kalau digabung,” tuturnya. 

Back to top button