News

Pengacara Yakin Panji Gumilang Tak Sampai Dipanggil Paksa Bareskrim

Bareskrim Polri akan melakukan panggilan paksa pada Pimpinan Ponpers Al-Zaytun Panji Gumilang jika mangkir pada panggilan kedua, Selasa (1/8/2023).

Hendra Effendi kuasa hukum pimpinan Ponpers Al-Zaytun Panji Gumilang mengaku kliennya akan kooperatif dalam panggilan pemeriksaan tersebut.

“Kalau itu persoalannya SOP nya, ya tentunya tidaklah sampai ke demikian, kita inginkan klien kami kooperatif dan tentunya menghargai institusi ini,” ujar Hendra ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

Lebih lanjut, Hendra memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Bareskrim pada esok hari. Panggilan tersebut terkait kasus penistaan agama.

“Kalau sehat InsyaAllah hadir,” katanya.

Hendra selaku advokat dari pimpinan ponpers Al-Zaytun tersebut juga akan hadir mendampingi kliennya. Namun, dia belum merinci pukul berapa Panji Gumilang akan hadir.

“Berkaitan dengan pemanggilan besok kita sampaikan kita akan hadir untuk mengawal persoalan ini,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan Panji Gumilang akan kembali dipanggil pada Selasa (1/8/2023). Diketahui, seharusnya Panji dipanggil sebagai saksi pada Kamis (27/7) lalu. Namun, diaa tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).

Djuhandani mengatakan alasan Panji tidak dapat menghadiri pemanggilan itu lantaran kondisi kesehatan. Hal tersebut diperkuat dengan surat dokter yang dilayangkan ke Bareskrim Polri.

Namun, Djuhandani menyatakan bahwa pihaknya meragukan surat dokter itu dan akan tetap melakukan pemanggilan terhadap Panji.

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” kata dia.

Back to top button