News

Aktivis Curigai Langkah Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Munir, Hanya Basa-basi

Selasa, 13 Sep 2022 – 19:43 WIB

1663062957912 - inilah.com

Mungkin anda suka

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) meminta pemerintah menangkap aktor negara yang belum tersentuh dalam perkara Munir. Foto: Inilah.com/Safarian Shah

Kalangan aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mencurigai langkah Komnas HAM membentuk tim ad hoc pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir. Sikap Komnas HAM dicurigai hanya sekadar basa-basi untuk menjawab tuntutan sebagian kalangan yang meminta kasus Munir diungkap tuntas.

Sekjen KASUM, Bivitri Susanti, dalam konferensi pers, di Kantor Kontras, Jakarta, Selasa (13/9/2022) menyatakan, apabila serius Komnas HAM seharusnya membentuk tim ad hoc pada tahun pertama menjabat. Bukan pada penghujung berakhirnya periode kepemimpinan komisioner yang sekarang ini.

“Mengenai tim dari Komnas HAM, kami memang punya kritik yang cukup keras pada Komnas HAM, terkait dengan pengunduran-pengunduran, bentuk tim, segala macam,” kata Bivitri.

Meski demikian, KASUM tetap mendorong Komnas HAM untuk menuntaskan penyelidikan kasus Munir dengan waktu terbatas di ujung masa jabatan Komnas HAM yang akan habis. Untuk itu, ia menegaskan, peluang sekecil apapun untuk penuntasan kasus pembunuhan Munir akan dimanfaatkan KASUM dengan terlibat aktif di dalam tim ad hoc yang bakal digagas Komnas HAM.

“Tapi, di satu sisi, pas akhirnya kami merasa apapun peluang advokasi yang tersedia harus kami manfaatkan. Jadi untuk itulah dengan kritik dan dengan catatan,” sebutnya.

Termasuk, menyiasati celah adanya penundaan penyelidikan saat masa transisi kepemimpinan Komnas HAM yang akan memasuki akhir periode. Komisioner Komnas HAM yang baru nantinya diharapkan tetap melanjutkan tim ad hoc yang telah dibentuk oleh komisioner sebelumnya.

“Nanti ada pergantian komisioner Komnas HAM, kami juga akan meminta untuk membuat kontrak politik dengan komisioner Komnas HAM yang baru untuk memastikan bahwa tim ini jangan sampai dua bulan kerja, pasti akan luar biasa sulit, saya kira dua bulan itu tidak akan 100% tuntas, itu kalaupun belum selesai, harus dilanjutkan oleh kepemimpinan yang baru,” jelas dia.

Di sisi lain, KASUM juga hendak memperjelas posisi, peran dan cara kerja tim ad hoc yang nantinya akan menelusuri dan menyelidiki kasus pembunuhan Munir. Sekaligus, tim ad hoc memusatkan penyelidikan pada segala bukti, dokumen hingga putusan pengadilan dan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) yang menjadi rujukan.

“Apa sih sebenarnya tim ini? Apa targetnya? Bagaimana cara bekerjanya? Bagaimana transparansinya dan lain sebagainya? Termasuk juga tim ini nantinya tidak boleh mengabaikan semua laporan yang sebetulnya sudah ada itu. Bahkan eksaminasi tadi yang kami juga gunakan dalam rilis kami, itu kan sudah ada eksaminasi kasus Muchdi, kemudian laporan TPF, kemudian semua dokumen pengadilan kasus Pollycarpus maupun kasus Muchdi, itu jangan sampai terabaikan oleh tim ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti menyoroti sikap Presiden Jokowi yang membentuk tim khusus untuk menangani aksi peretasan yang dilakukan Bjorka. Seharusnya Jokowi fokus pada agenda penuntasan kasus pembunuhan Munir yang masih belum tuntas hingga dibocorkan oleh Bjorka.

“Jokowi jangan malah sibuk mengejar Bjorka, harusnya mencari dokumen TPF, menyelesaikan kasus, memerintah jaksa dan Polri untuk melakukan peninjauan kembali dan melakukan pencarian dokumen TPF, agar kasusnya dibuka kembali,” kata Fatia

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button