News

Polri Gerebek Vila Diduga Pabrik Narkoba di Canggu Bali, Ada WNA yang Diamankan


Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (2/502024). Penggerebekan ini terkait dengan peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya penggerebekan vila yang diduga menjadi pabrik narkoba tersebut.

Namun, demikian Jansen tidak menjelaskan secara detail peristiwa penggerebekan tersebut karena masih menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku dan juga barang bukti yang diamankan.

“Masih berproses dan sementara dikembangkan dan didalami. Nanti kalau sudah siap, kami infokan,” kata Jansen saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (3/5/2024).

Dia menyatakan setelah dikonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih menguji barang bukti yang diamankan untuk memastikan bahwa barang yang disita tersebut mengandung narkotika.

Informasi yang dihimpun ada warga negara asing atau WNA yang diamankan bersama barang bukti narkoba dalam penggerebekan tersebut.

Jansen menyatakan, bakal memberikan informasi lengkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti sudah dikeluarkan. Begitu pula dengan identitas dari terduga pelaku.

“Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan,” kata mantan Kapolresta Denpasar itu.

Back to top button