Market

Foto: HET Dicabut, Minyak Goreng Curah Tembus Rp14.000 Per Liter

Pedagang mengisi minyak goreng curah ke dalam kantong plastik kemasan 1 liter di Pasar Ciplak, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan menyubsidi harga minyak goreng curah. Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah dan emasan resmi dicabut.

Minyak Goreng Curah, Minyak Goreng, HET, Didik Setiawan, inilah.com
Pedagang mengisi minyak goreng curah ke dalam kantong plastik kemasan 1 liter di Pasar Ciplak, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Harga minyak goreng curah setelah subsidi akan naik dari sebelumnya Rp11.500 per liter menjadi Rp14.000 per liter.

Minyak Goreng Curah, Minyak Goreng, HET, Didik Setiawan, inilah.com
Pedagang mengisi minyak goreng curah ke dalam kantong plastik kemasan 1 liter di Pasar Ciplak, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Kebijakan itu, menurut Airlangga, telah diputuskan dalam rapat internal terbatas pada Selasa (15/3/2022) lalu.

Minyak Curah 4 - inilah.com
Pedagang mengisi minyak goreng curah ke dalam kantong plastik kemasan 1 liter di Pasar Ciplak, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

“Termasuk minyak minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit maka pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu (jadi) sebesar Rp14.000 per liter,” kata Menko Perekenomian, Airlangga.

Minyak Goreng Curah, Minyak Goreng, HET, Didik Setiawan, inilah.com
Pedagang mengisi minyak goreng curah ke dalam kantong plastik kemasan 1 liter di Pasar Ciplak, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Airlangga menjelaskan, subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Minyak Goreng Curah, Minyak Goreng, HET, Didik Setiawan, inilah.com
Pedagang mengisi minyak goreng curah ke dalam kantong plastik kemasan 1 liter di Pasar Ciplak, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Pada 16 Maret 2022, pemerintah kembali membuat kebijakan baru aturan HET (Harga Eceran Tertinggi) sudah dicabut Kemenko Perekonomian, tidak lagi Rp14.000, tetapi diserahkan pada fluktuasi pasar.

Minyak Goreng Curah, Minyak Goreng, HET, Didik Setiawan, inilah.com
Pedagang mengisi minyak goreng curah ke dalam kantong plastik kemasan 1 liter di Pasar Ciplak, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Sedangkan untuk minyak non kemasan atau minyak goreng curah tetap pada naik menjadi Rp14.000 karena  mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Minyak Goreng Curah, Minyak Goreng, HET, Didik Setiawan, inilah.com
Pedagang mengisi minyak goreng curah ke dalam kantong plastik kemasan 1 liter di Pasar Ciplak, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa harga minyak goreng kemasan tidak akan lagi diatur pemerintah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Didik Setiawan

Photojournalist
Back to top button