Hangout

Duduk Perkara KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Dari Dugaan Selingkuh hingga Ancaman Penjara 15 Tahun

Lesti Kejora, Penyanyi yang juga selebgram tersebut diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Hiingga kini Polisi belum menetapkan tersangka dan penahanan atas dugaan kekaran yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Awal Mula peristiwa KDRT itu terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

“Berawal dari korban dan terlapor (Rizky) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Setelahnya, Lesti meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, permintaan ini justru menyulut emosi Rizky.

“Terlapor (Rizky) emosi dan berusaha mendorong korban (Lesti) dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai,” ucap Zulpan.

Disampaikan Zulpan, Rizky melakukan tindak kekerasan itu dilakukan secara berulang terhadap istrinya. Kemudian, Rizky juga sempat menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan membanting ke lantai.

“Berawal korban Lesti ini mengetahui suaminya, Rizky Billar, ini selingkuh di belakang,” katanya.

Lesti lantas melaporkan KDRT yang dialaminya itu ke pihak berwajib. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dengan dugaan kasus KDRT ini, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hingga saat ini, pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum memberikan keterangan apapun terkait laporan tersebut.

Back to top button