News

Maju Pilpres, Mahfud Belum Dititipi Pesan Khusus oleh Jokowi

Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mahfud MD mengaku sudah menyerahkan surat izin yang diperolehnya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Surat ini terkait keputusan Jokowi mengizinkan salah satu menterinya itu untuk mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Sudah diserahkan,” kata Mahfud di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

Lebih lanjut, pria yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyebut belum menerima pesan lain dari Jokowi.

“Enggak ada (pesan khusus), dia memberi izin saja dengan surat. Belum, kan (Jokowi) masih di luar negeri,” ujar Mahfud menambahkan.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden RI, AAGN Ari Dwipayana mengatakan Mahfud telah menyampaikan tiga surat kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu (18/10/2023) pukul 16.00 WIB.

“Pertama, surat permohonan persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres tanggal surat 18 Oktober 2023,” kata Ari saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Surat kedua adalah surat permohonan cuti pada Kamis (19/10/2023) untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai  bacawapres Pemilu 2024. Surat ini bertanggal 18 Oktober 2023.

Sedangkan, surat ketiga adalah surat permohonan menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan menjadi bacawapres tertanggal surat 18 Oktober 2023.

Diketahui, Mahfud MD bakal bertarung di Pilpres 2024 sebagai bacawapres mendampingi bacapres Ganjar Pranowo. Pasangan ini pada Kamis siang mendatangi kantor KPU untuk mendaftarkan diri sebagai capres dan cawapres di Pilpres 2024.

Ganjar dan Mahfud menjadi pasangan kedua yang mendaftar setelah duet bacapres dan bacawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftar ke KPU RI pada Kamis pagi.

Back to top button