News

Polisi Ringkus Pencuri yang Gasak Toko Handphone Rp500 Juta di Pekanbaru


Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau membekuk pelaku pencurian toko telepon seluler yang nilainya mencapai Rp500 juta di Jalan Delima, Kecamatan Binawidya.

Aksi pencurian yang viral karena terekam video CCTV itu, diotaki seorang pelaku dengan sebuah mobil.

“Sudah diamankan. Masih perjalanan dari Aceh Barat ke Pekanbaru sambil dilakukan pengembangan,” kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Kamis (21/3).

Namun pihaknya masih menunggu pemeriksaan sebelum mengumumkan identitas pelaku dan komplotannya.

Penangkapan pelaku pencurian ini juga dibantu oleh Jatanras Kepolisian Daerah Riau. Sebelumnya, toko ponsel itu digondol maling hingga mengalami kerugian mencapai Rp501 juta, pada Minggu (17/3) sekitar pukul 04.15 WIB.

Kasatreskrim menjelaskan berdasarkan rekaman kamera pengawas tampak sebuah mobil Suzuki Karimun berwarna hitam parkir mundur di depan pintu toko tersebut. Pelaku seorang pria mengenakan baju kaos hitam, celana training, serta menggunakan kain penutup wajah.

Pelaku tampak menyalakan alat las menggunakan tabung gas 3 kilogram lalu memotong gembok “rolling door”. Setelah pintu terbuka, pelaku langsung masuk ke toko sambil membawa kantong plastik berwarna hijau dan menuju ke rak. Namun lantaran rak terkunci, maka pelaku kembali ke mobil mengambil besi panjang dan membuka paksa rak kaca tersebut.

“Pelaku menggasak ponsel-ponsel dari etalase dan melarikan diri. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp501 juta,” lanjutnya.

Back to top button