News

JPPR Dorong Temuan 52 Juta Data Pemilih Aneh Dilaporkan ke Bawaslu

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) turut angkat bicara mengenai dugaan 52 juta data pemilih aneh pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Menurut Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita, perkumpulan yang melontarkan temuan itu harus melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Apakah sudah ditindaklanjuti atau tidak dengan melaporkan kepada Bawaslu beserta barang bukti yang dimiliki. Karena kita semua tahu bahwa di tahun politik ini banyak sekali hoaks yang bermunculan tanpa bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita kepada Inilah.com, Jumat (23/6/2023).

Mita mengingatkan, proses pemutakhiran data menyangkut daftar pemilih saat ini menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Proses ini disebut telah melewati serangkaian proses pemutakhiran daftar pemilih mulai dari coklit atau pencocokan dan penelitian, tanggapan serta masukan masyarakat. Termasuk, rapat pleno terbuka mulai tingkat kelurahan dengan melibatkan seluruh stakeholders, termasuk peserta pemilu.

“Dalam hal ini prinsipnya ruang untuk melakukan tanggapan dan masukan itu sudah tersedia baik sebelum pleno terbuka maupun saat pleno penetapan DPS mulai dari tingkat kelurahan,” kata Nurlia menambahkan

Namun, Nurlia menilai, ruang terbuka tersebut belum dioptimalkan oleh pihak yang berkepentingan termasuk oleh perkumpulan yang menemukan data aneh tersebut.

“Jangan sampai, tanggapan tersebut disampaikan di ujung, bukan saat proses pemutakhiran,” tegas Nurlia.

Untuk itu, dia mengimbau, perkumpulan tersebut untuk memberikan tanggapan dan masukan saat proses pemutakhiran berlangsung.

“Berkaca dari pemilu sebelumnya, meskipun sudah ditetapkan DPT, namun masih ada ruang perbaikan untuk DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan),” ujar Nurlia menegaskan.

Sebelumnya, Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil, Dendi Susianto, mengungkapkan pihaknya telah menemukan 52 juta data aneh dalam DPS Pemilu 2024. Dendi menjelaskan, data tersebut ditemukan setelah pihaknya meneliti data DPS berjumlah 205.768.061 yang diterima oleh partai politik.

Dari data yang diterima itu, kata Dendi, pihaknya langsung menelitinya dan menemukan 25,3 persen data aneh. “KPU mengirim ke partai politik berupa salinan DPS Pemilu 2024 dalam bentuk soft copy excel CSV. Setelah meneliti data DPS kami menemukan 52.048.328 atau 25.3 persen data janggal,” kata Dendi saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Beberapa kejanggalan yang ditemukan, tutur dia, beragam. Mulai dari usia, kesamaan identitas hingga alamat tempat tinggal yang tidak jelas. Kesimpulannya, data DPS yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat minim informasi.

Back to top button