News

Pengacara Tepis Anggapan Panji Gumilang Mangkir karena Takut

Pengacara Panji Gumilang, M Ali Syaifudin membantah tegas soal anggapan yang menyebut pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sengaja mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi karena takut.

Menurutnya, sebagai orang yang berpendidikan, Panji tidak pernah ada rasa takut terhadap apapun, hanya saja kondisi kesehatan kurang memungkinkan. Ali mengatakan, Panji masih proses pemulihan dan sudah mengajukan penjadwalan ulang.

“Hari ini seharusnya beliau hadir namun berhalangan hadir karena kondisi, hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit. Jadi mungkin nanti akan dijadwalkan di lain waktu,” kata Ali di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Ali mengatakan kliennya bakal kooperatif menghadapi proses hukum yang berjalan. Namun, kata dia, saat ini Panji sedang dalam kondisi tidak sehat. “Beliau kooperatif apapun yang dimintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi beliau cukup kooperatif. Namun kondisi saat ini belum memungkinkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (27/7/2023).

Semestinya hari ini Panji dimintai keterangan soal kasus dugaan penistaan agama yang statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Menurut Ramadhan ketidakhadiran Panji dikarenakan sakit, namun ia tak menjabarkan penyakit apa yang diderita Panji. “Panji tidak hadir karena sakit. Nanti tapping satu jam lagi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Diketahui, sebanyak 30 saksi sudah diperiksa terkait pemeriksaan kasus penodaan agama. Sebanyak 20 saksi ahli juga termasuk dalam pemeriksaan itu. Di sisi lain, Bareskrim tengah menyelidiki kasus dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan yang dilakukan Panji Gumilang. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK kepada Bareskrim.

Back to top button