News

Kapolda Metro Kirim Surat Pengajuan Supervisi ke KPK Soal Kasus SYL

Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan pimpinan KPK peras mantan Menteri Pertanian Sayhrul Yasin Limpo (SYL). Terbaru, Kapolda Metro Irjen Pol Karyoto mengirimkan surat pengajuan suvervisi ke pimpinan KPK.

“Selanjutnya pada tanggal 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan komisi pemberantasan korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam

Lebih lanjut, Ade mengatakan pengiriman surat supervisi ke pimpinan KPK sebagai bentuk koordinasi kepada KPK. Dia juga menyebut, penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini akan ditangani secara transparan.

“Jadi surat tersebut adalah permohonan supervisi penanganan tindak Pidana atau perkara tindak pidana korupsi yang dilayangkan oleh penyidik kepada pimpinan KPK untuk menugaskan deputi bidang koordinasi dan supervisi atau korsub pada komisi pemberantasan korupsi republik Indonesia,” katanya.

Ade Safri juga menambahkan KPK bakal dilibatkan dalam pengusutan kasus termasuk gelar perkara menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.

“Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama, intinya KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya lagi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kevin Egananta terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Tadi sekitar pukul 22.00 pemeriksaan telah selesai dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

Namun Ade Safri tidak menjabarkan berapa total pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada yang bersangkutan.

“Ada beberapa pertanyaan seputar kasus dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.

Back to top button