News

SYL Nikmati Duit Setoran dari Pejabat Eselon Kementan Senilai Rp13,9 Miliar

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta setoran dari pejabat Eselon Kementerian Pertanian senilai US$ 4.000 hingga 10.000 atau sekitar (Rp62 Juta hingga Rp156 juta).

“Nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai US$ 4000 sampai dengan US$ 10.000.,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.

Tanak menerangkan bahwa penerimaan uang dihimpun oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Keduanya menerima setoran dari para pejabat Kementan.

“Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 Miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik,” kata Tanak.

Sebelumnya, tim penyidik KPK resmi tetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertanian. Adapun pihak dimaksud mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH), dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang ditahan malam ini di Rutan KPK selama 20 hari kedepan.

Para disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Back to top button