Market

Jika SIM Jadi Seumur Hidup, Kemenkeu akan Kehilangan Setoran PBNP Rp650 Miliar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khawatir dengan usulan DPR tentang kebijakan SIM seumur hidup. Sebab, akan berdampak pada setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari lembaga Polri hilang sekitar Rp650 miliar.

Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Wawan Sunarjo mengungkapkan hal itu menanggapi usulan anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman soal masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang meminta diberlakukan seumur hidup. Benny menyebut, jika SIM hanya berlaku lima tahun maka hal ini hanya menjadi ajang cari duit.

Perhitungan PNBP tersebut, dikatakan Wawan, berdasar pada skema penerimaan yang disetor Polri ke negara mencakup 60 persen berasal dari biaya perpanjangan SIM. Sementara 40 persen sisanya berasal dari penerbitan SIM baru.

“Tahun 2022 yang realisasinya sekitar Rp1,2 triliun perpanjangan itu 60 persennya. Jadi kalau misalkan itu (SIM seumur hidup) diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM itu bisa turun 60 persen dari SIM. Kalau dari data tahun 2022 itu bisa, hilang sekitar 60 persen atau sekitar Rp 650 miliar,” ungkap Wawan yang dikutip saat media briefing di Jatiluhur, Jawa Barat, Rabu (12/7/2023) kemarin.

Namun Wawan memastikan potensi kehilangan PNBP dari perpanjangan SIM tidak jadi persoalan bagi Kemenkeu. Tetapi akan menjadi masalah bagi Polri itu karena akan berdampak pada kehilangan biaya operasional.

“Kalau kemarin DPR minta SIM seumur hidup, wassalam. SIM itu Korlantas setahun dapat sekitar Rp 1,2 triliun. Jadi kalau DPR menyarankan seumur hidup, maka polisi kehilangan ratusan miliar,” ujar Wawan.

“Kalau ditanya, saya (Kemenkeu) nggak masalah, yang masalah polisi, Pak. Karena kehilangan itu berarti kehilangan operasional,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Wawan menjelaskan aspek ekonomi dari SIM berlaku seumur hidup akan berkurang banyak. Namun, sekali lagi hal tersebut tidak bermasalah bagi Kemenkeu sepanjang tata kelola SIM-nya jadi jauh lebih baik.

Usulan tersebut kemungkinan belum memperhatikan pertimbangan ini, saat anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI bersama Polri. Politisi Partai Demokrat tersebut meminta SIM berlaku seumur hidup. Menurut Benny, SIM berlaku hanya lima tahun hanya menjadi alat mencari duit.

Back to top button