News

Keras Kritik Pemerintah, Pakar Sebut Wajar jika Ganjar Diserang Balik


Bukan tidak mungkin aduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal dugaan gratifikasi yang menyeret nama capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bermuatan politis. Mengingat eks gubenur Jawa Tengah itu terbilang cukup sering menyerang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada masa kampanye Pilpres 2024.

Pengamat politik dari Univeristas Al Azhar, Ujang Komarudin mengatakan meski belum bisa dipastikan aduan oleh Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar bermuatan politis, namun menurutnya hal yang wajar jika pengkritik pemerintah mendapatkan serangan balik.

“Saya tidak tahu apakah laporan tersebut bersifat politis atau tidak yang pasti biasanya pihak yang menyerang kubu kekuasaan, kubu pemerintah, kemungkinan besar akan diserang balik,” ujar Ujang kepada Inilah.com, Jakarta, Rabu (6/2/2024).

Apalagi, tutur dia menambahkan, jika orang yang gencar menyerang pemerintah memiiki rekam jejak yang bermasalah, tentu kondisi ini akan menjadikannya sebagai sasaran empuk.

Meski begitu, Ujang mengingatkan jangan berspekulasi terlalu jauh. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu pembuktian secara hukum. “Kita harus melihat ini sebuah hal yang harus kita lihat secara objektif dalam konteks itu ya kita tanya yang melaporkan tidak tanggung-tanggung IPW. Jadi apakah politis atau tidak nanti dipenengak hukumnya,” ucapnya.

Diketahui, Ganjar bersama eks Direktur Utama Bank Jateng Supriyanto diadukan IPW ke KPK, atas dugaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Ganjar selaku pemegang saham kendali Bank Jateng dan Supriyanto selaku Direktur Bank Jateng (2014-2023), diduga menerima gratifikasi sebesar Rp100 miliar dari sejumlah perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan bank daerah tersebut.

Praktik dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi, yakni Supriyanto selaku Direktur Bank Jateng mendapatkan cashback dari sejumlah perusahaan asuransi seperti Astrindo, Astrida, dan perusahaan asuransi lainnya. Adapun nilai cashback diterima Bank Jateng 16 persen dari setiap perusahaan asuransi.

Cashback itu merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran.

Kabarnya, umlah cashback tersebut hanya 5 persen yang diterima Bank Jateng untuk dana operasional perusahaan. Kemudian, sebanyak 5,5 persen mengalir ke pemegang saham yang terdiri dari pemerintah daerah salah satunya Ganjar yang kala itu masih menjabat sebagai gubernur.

KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan ini. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya sedang memilah sejumlah data yang ada dalam laporan tersebut. “Nanti dipastikan apakah syarat-syarat dari laporan masyarakat itu terpenuhi seperti mana ketentuan atau tidak,” ujar dia, di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Atas pelaporan ini, Ganjar buka suara. Ia membantah telah menerima duit harap seperti yang ditudingkan IPW. “Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ujar Ganjar, ketika dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Back to top button