Market

Subsidi Motor Listrik Tak Laku-laku, Menperin Agus Coba Jurus Baru

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan subsidi pembelian motor listrik untuk 200 ribu unit. Jatah subsidinya masing-masing Rp7 juta. Namun peminat hanya 1 persen.

Untuk mendorong pembelian motor listrik, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pasang strategi baru. Syarat untuk mendapatkan subsidi motor listrik, dipermudah. Diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua.

Kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, bantuan (subsidi) pembelian kendaraan bermotor listrik (KBL) roda dua diberikan satu kali dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK).

“Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini, syaratnya adalah WNI berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” kata Menperin Agus di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Dia menjelaskan, dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih.

“Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja,” katanya pula.

Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua atau motor listrik.
“Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri,” ujar Politikus Golkar itu.

Permenperin 21/2023 juga menegaskan, dalam melakukan proses pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua, dealer perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.

Data itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi mengaku optimistis bahwa penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp7 juta dari pemerintah akan mencapai target 200.000 unit pada 2023.

“Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema), sehingga sampai Desember, kita optimis,” ujar Budi.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia sempat mengeluhkan sepinya peminat subsidi pembelian motor listrik. Hal itu terlihat dari target 200 ribu unit, namun realisasinya hanya 1 persen.

Sehingga, kata Menteri Bahlil, aturan penyaluran insentif motor listrik bakal disederhanakan. “Kita tadi pertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik, ada pertimbangan seperti umum,” kata Menteri Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Senin (7/8/2023).

Selain itu, insentif yang sebelumnya hanya diberikan pada pelaku UMKM, dilihat kurang berhasil sehingga akan dibuka untuk umum. “Kelihatannya untuk ke depan akan dibuka untuk umum,” kata Menteri Bahlil.

Back to top button