Ototekno

Sirekap Salah Baca Data: Netizen Heboh, KPU Minta Maaf


Aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap), yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempercepat proses rekapitulasi suara Pemilu 2024, menjadi sorotan netizen setelah dituding mengalami banyak kesalahan pembacaan dokumen C dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Isu ini bahkan sempat membuat Sirekap menjadi trending topic di platform media sosial X dengan perbincangan hingga 60 ribu postingan per Jumat (16/2/2024).

Sistem optical character recognition (OCR) yang dipakai Sirekap dituding menggelembungkan suara pasangan calon tertentu dengan melakukan kesalahan pembacaan data. Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menghargai keterbukaan KPU dalam memberikan dokumen perbandingan dengan hasil berbentuk grafik untuk memberikan gambaran hasil penghitungan suara kepada masyarakat.

“Kesalahan pembacaan ini terjadi karena masalah teknis, misalnya pada perangkat yang dipakai di TPS yang menggunakan ponsel dengan kualitas kamera yang berbeda-beda dan penggunaan OCR yang tidak 100% akurat,” ujar Alfons dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Menurut Alfons, masalah ini bisa dihindari jika KPU menambahkan logika sederhana pada aplikasi Sirekap, yaitu dengan menjumlahkan perolehan suara dari masing-masing paslon dan dibandingkan dengan jumlah total suara dari TPS tersebut. 

“Jadi sebelum dimasukkan ke Sirekap, setiap data selalu diperiksa logic-nya. Apakah total sinkron dan benar merupakan perjumlahan dari 3 suara paslon,” tambahnya.

Sirekap, singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi, adalah aplikasi yang dibuat oleh KPU untuk memudahkan masyarakat melihat hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat TPS. Aplikasi ini menggunakan teknologi AI untuk membaca dan menerjemahkan formulir C-Hasil plano yang berisi hasil penghitungan suara di TPS.

Kontroversi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang akurasi dan integritas hasil pemilu. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy’ari telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.

“Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah,” kata Hasyim, Kamis (15/2/2024).

Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

.

.

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com di Google News.

Back to top button