News

SIM Jadi PNBP, Kakorlantas: Kasat Lantas Jadi ‘Jualan’ Demi Capai Target

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi meminta kepada Komisi III DPR agar tidak menjadikan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sebab dengan dengan status tersebut membuat anggotanya khususnya Kepala satuan (Kasat) lantas menjadikan SIM sebagai bahan ‘jualan’ agar mereka bisa mencapai PNBP yang ditargetkan.

“SIM jangan dijadikan target pak. Kami khawatir kasat lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin pak,” ungkap Firman saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Bahkan ada beberapa temuan praktik-praktik yang dilakukan anggotanya untuk mencapai target PNBP tersebut dengan ‘menjual’ perpindahan golongan SIM sebelum waktunya.

“Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan pak ngejar PNBP,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firman mengusulkan cara lain untuk bisa mengejar target PNBP yakni dengan penerbitan e-Faktur. Program ini adalah pencatatan kendaraan saat kendaraan itu selesai diproduksi. Sehingga meski belum dijual, kendaraan itu sudah tercatat dalam e-Faktur.

Selain itu cara lainnya adalah dengan menjual nomor pelat kendaraan khusus sesuai yang diinginkan oleh masyarakat. Dia mencontohkan nantinya kendaraan bisa mendapatkan pelat nomor dengan kode dan nama khusus jika pemilik kendaraan itu mau membayar lebih mahal.

“Barang kali penawaran ini mendapat dukungan bapak supaya bisa terbit nanti plat nomor kita perbaiki pak data ranmor kita pastikan siapa yang berminat dengan nomor tertentu toh masuk semua ke data kita sejak diterbitkan sampai kepada pencatatan apabila tercatat di ETLE,” jelas Firman.

Back to top button