Market

Siapkan 4.972 Agen, Pasokan LPG Tabung 3 Kg Secara Nasional Dipastikan Aman


Selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin ketersediaan stok liquefied petroleum gas (LPG) subsidi atau tabung LPG 3 kg.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi bersama PT Pertamina (Persero) siap mengantisipasi kemungkinan ada lonjakan kebutuhan LPG tabung 3 kg dengan menyiagakan 23 terminal LPG, 667 stasiun pengisian dan pengangkutan bahan bakar elpiji (SPPBE), dan 4.972 agen LPG di seluruh Indonesia.

“Agen dan pangkalan LPG siaga 24 jam disiapkan khusus di wilayah dengan demand tinggi dan ketersediaan LPG dijaga dengan penambahan pasokan ke agen dan pangkalan,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji di Jakarta, Sabtu (23/12/2023).

Dia memerinci, stok LPG nasional saat ini sebanyak 461.670 MT dengan rata-rata penyaluran harian 23.571 MT sehingga coverage days sekitar 20 hari. Dengan demikian, status stok LPG pada periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dipastikan aman. Tutuka juga mengingatkan masyarakat tentang program transformasi subsidi LPG tepat sasaran.

“Mulai 1 Januari 2024, hanya yang terdaftar yang dapat membeli LPG tabung 3 kg. Prosesnya cepat dan mudah, masyarakat tinggal datang ke sub penyalur/pangkalan, lalu menunjukkan KTP dan nomor KK. Nanti pangkalan yang akan membantu,” kata Tutuka.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif sudah membeberkan tentang kebijakan yang mewajibkan pendaftaran pada pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (hkg) mulai 1 Januari 2024.

Apalagi pembelian LPG 3 kg hanya untuk masyarakat yang sudah terdaftar tersebut lantaran agar LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah bisa disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan dengan tepat sasaran.

“Paling nggak dengan adanya KTP itu dia datanya sudah jelas yang ditujukan, dan kemudian sistemnya semuanya disentralisir dengan IT dan di-screen dengan baik. Kan bisa dicek lagi validity KTP-nya sendiri. Paling nggak kita bisa memenuhi pendistribusian LPG ke tangan yang tepat sasaran,” ujar Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/12/2023) lalu.

Tentunya karena selama ini pendistribuian LPG 3 kg belum maksimal diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Lantas, pihaknya akan merevisi regulasi yang mengatur pendistribusian LPG bersubsidi hanya kepada masyarakat yang membutuhkan yakni dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) no. 191 tahun 2014.

“Ya kita jalanin, kan kita udah tahu selama ini mekanisme yang berjalan selama ini banyak kurang tepat, kita bikin (aturan) yang tepat,” tegasnya.

 

 

 

 

 

Back to top button