News

Siapa Kontestan Pilpres yang Bakal Jadi Tersangka Usai Pemilu?


Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah membuat heboh dengan pernyataannya di media sosial. Fahri mengungkapkan bakal ada yang menjadi tersangka usai Pilpres 2024 berlangsung satu putaran.

Pernyataan Fahri Hamzah ini disampaikan melalui akun X miliknya. Pernyataannya itu bernada seperti ancaman bahwa akan ada yang jadi tersangka setelah kalah satu putaran.

Dalam cuitannya, Fahri sempat membela capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, yang dicecar capres nomor urut 1, Anies Baswedan, soal kepemilikan lahan mencapai 340 ribu hektare di sejumlah wilayah. Fahri menyebut kekayaan yang dimiliki Prabowo berasal dari usaha yang halal.

Lalu Ia pun menyinggung calon yang akan menjadi tersangka. Pernyataan yang disampaikan usai Debat Ketiga Pilpres 2024 dan viral di media sosial. “Daripada iri dengan harga orang yang legal dan halal, mending Kita taruhan: “siapa calon yang jadi tersangka setelah kalah sekali putaran?”,” tulis Fahri di laman X @Fahrihamzah.

Lantas siapa kontestan pilpres yang dimaksud Fahri bakal jadi tersangka? Sebab dari enam kontestan Pilpres 2024, setidaknya terdapat empat nama yang sempat diadukan dan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi. Berikut daftarnya:

Anies Baswedan

Nama Anies seringkali dikait-kaitkan dengan dugaan korupsi Formula E. Namun hingga kini KPK memastikan kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan, belum menetapkan tersangka.

“Saya sampaikan di sini tidak benar,” kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022) menjawab pertanyaan soal isu Anies disebut sebagai tersangka kasus Formula E.

Terkait kasus ini, Anies sudah pernah diperiksa lembaga antirasuah, untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022.

Namun, kala itu Anies enggan memerinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh penyelidik KPK. Ia hanya menyampaikan senang kembali dapat membantu KPK.

Muhaimin Iskandar (Cak Imin)

KPK pernah mengusut terkait dugaan kasus korupsi soal suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2011, atau yang lebih dikenal skandal kardus durian.

Bahkan sampai dengan saat ini kasus tersebut tak kunjung selesai ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. Seiring berjalannya waktu proses penyelidikan hingga penyidikan itu, digadang-gadang ada keterlibatan ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Sebab, kasus korupsi itu mencuat di era masa jabatan Cak Imin sebagai Menakertrans.

Nama Cak Imin kembali disebut-sebut oleh lembaga antikorupsi karena diduga ada kaitannya dengan kasus korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada tahun 2012. Kasus ini masih bergulir di tahap penyidikan.

Ganjar Pranowo

Nama Ganjar kerap dikaitkan dengan kasus korupsi e-KTP. Kasus ini memang memenjarakan sejumlah orang. Setidaknya ada 8 orang yang terdiri dari pejabat kementerian, politisi DPR, dan pengusaha, yang kini harus merasakan mendekam di balik jeruji besi. Salah satunya yang pasti diingat adalah mantan anggota DPR RI, Setya Novanto.

Namun demikian, publik menilai masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam korupsi berjamaah ini tapi belum tersentuh pengadilan. “Di dalam dakwaan dirumuskan secara fix berapa persen untuk dewan, kalau enggak salah 5-7 persen, berapa persen untuk pemerintahan. Ada kluster pembagian per grup,” ujar mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, dalam podcast yang diunggah kanal YouTube Novel Baswedan yang dikutip Redaksi, Kamis (25/5/2023).

Bambang menambahkan, keterlibatan Ganjar tersebut dikonfirmasi melalui keterangan saksi. Yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dituturkan Bambang, Nazaruddin mengaku melihat sendiri proses kesepakatan bagi-bagi uang dengan Ganjar yang terjadi di ruangan Mustoko Weni.

Gibran Rakabuming Raka

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini memang belum pernah sekalipun diperiksa KPK dalam kasus korupsi. Namun Gibran bersama adiknya Kaesang Pangarep pernah dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kolusi dan nepotisme (KKN).

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang melaporkan kedua anak presiden itu. Berdasarkan penelusuran Ubed, bisnis Gibran dan Kaesang punya kaitan dengan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan, yakni PT BMH. PT BMH merupakan anak usaha grup PT SM yang diduga terlibat kebakaran hutan

Setelah itu, perusahaan milik anak-anak Jokowi diduga mendapatkan suntikan modal senilai puluhan miliar Rupiah dari PT Alpha JWC Ventures. Perusahaan ini terafiliasi dengan PT SM. Menurut Ubed, dugaan KKN dua anak Jokowi dan anak petinggi PT SM sangat kentara.

Back to top button