Gallery

Foto: Mendag Zulhas Berikan Kuliah Umum di Universitas AMIKOM dan Universitas Aisyiyah Yogyakarta

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan kuliah umum bidang perdagangan di Universitas AMIKOM Yogyakarta dan Universitas Aisyiyah Yogyakarta, pada Senin (6/11/2023).

https://i3.wp.com/c.inilah.com/reborn/2023/11/kuliah_umum_yogyakarta1_d617d360d7.jpg?ssl=1

Mendag Zulhas mengatakan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sangat memengaruhi kemajuan bangsa. Generasi muda harus terus berkarya, beradaptasi dengan kemajuan teknologi, dan memanfaatkan akses informasi sehingga mampu memberikan kontribusi pada perekonomian Indonesia.

https://i2.wp.com/c.inilah.com/reborn/2023/11/kuliah_umum_yogyakarta2_62b24aa530.jpg?ssl=1

Mendag Zulhas juga mengatakan, pemerintah telah mengupayakan ekosistem perkonomian digital yang sehat dan adil melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

https://i3.wp.com/c.inilah.com/reborn/2023/11/kuliah_umum_yogyakarta3_077f2faf63.jpg?ssl=1

Terdapat beberapa hal yang diatur melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023, yaitu pendefinisian berbagai model bisnis niaga elektronik terkait izin dan kewajiban perpajakan; larangan social commerce dalam memfasilitasi pembayaran; kewajiban bagi pedagang (merchant) dan platform e-commerce untuk memenuhi ketentuan standar teknis seperti izin edar, SNI, BPOM, hingga sertifikasi halal; dan larangan bagi lokapasar dan social commerce bertindak sebagai produsen.

https://i0.wp.com/c.inilah.com/reborn/2023/11/kuliah_umum_yogyakarta4_ff8d4c6143.jpg?ssl=1

Mendag Zulhas mengapresiasi pihak kampus karena telah mendukung dan memfasilitasi para mahasiswa untuk terus berkarya dan mengembangkan diri.

https://i2.wp.com/c.inilah.com/reborn/2023/11/kuliah_umum_yogyakarta5_43c0ff5d32.jpg?ssl=1

Pada kesempatan tersebut, Mendag Zulhas didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, dan Staf Ahli Mendag Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Fajarini Puntodewi.

Back to top button