Market

Sianida Cemari Sungai di Dekat IUP Antam, DPR Minta Diusut Pelakunya

Anggota Komisi VII DPR, Adian Napitupulu meminta negara dan penegak hukum memeriksa temuan zat kimia beracun sianida di sungai Cikaniki, Bogor yang berdekatan dengan konsesi tambang PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.

Politisi PDI Perjuangan ini, meminta Polri dan Kejaksaan Agung turun tangan untuk mendalami temuan sianida yang membahayakan nyawa manusia. Dia mendesak agar pelaku penyebaran sianida di sungai tersebut ditangkap. “Hasil laboratorium sudah lugas menyebut ada sianida yang ditemukan. Ini sangat berbahaya buat manusia. Kita tahu efeknya bagi manusia yang bisa memicu kematian,” kata Adian, Selasa (8/2/2022).

Informasi saja, pada 2 Febuari 2022, pemberitaan sejumlah media daring mengungkap ribuan bangkai ikan mengambang di Sungai Cikaniki. Kejadian ini membuat panik dan takut warga di sekitar sungai Cikaniki yang kerap menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Adian menyebut, banyak dugaan dan spekulasi yang berkembang, terkait penyebab matinya ribuan ikan di Sungai Cikaniki. Bisa jadi lantaran pencemaran limbah pengolahan emas.
Anehnya, masih kata aktivis 98 ini, aparat penegak hukum malah menduga ada orang yang menggunakan bahan kimia untuk menangkap ikan.

“Beragam spekulasi ini terhenti ketika hasil laboratorium keluar. Bisa diketahui kandungan kimia apa yang mencemari Sungai Cikaniki. Hasil laboratorium menunjukan adanya konsentrasi sianida di air sungai. Berkisar 6,2 ppm hingga 126 ppm, atau rata rata 49,34 ppm,” tandas Adian .

Dari hasil uji lab ini, lanjut Adian, menunjukan bahwa pencemaran sianida di Sungai Cikaniki, Pongkor sudah melewati ambang batas air Higiene Sanitasi sesuai Permenkes 32 Tahun 2017, sebesar 0,1 mg/L atau 1,0011 ppm. “Jelas jauh di atas ambang batas kesehatan air minum, sebagaimana di atur dalam Permenkes 492 tahun 2010 yaitu sebesar 0,07 ppm,” ucapnya.

Karena itu, papar Sekjen PENA 98 ini, hasil uji lab tersebut membuktikan bahwa pencemaran di Sungai Cikaniki berada di kisaran 88 kali lipat hingga 1.800 kali lipat lebih tinggi dari standar aman untuk air minum, sebagaimana Permenkes 32/2017.

Sementara jika air tersebut digunakan utk kebutuhan sehari hari maka ambang batas nya 6 kali lipat hingga 126 kali lipat lebih tinggi dari ambang batas yang diatur dalam PP 82 tahun 2001. “Pencemaran air Sungai Cikaniki dengan kadar sianida yang jauh di atas ambang batas toleransi tersebut, sangat membahayakan kehidupan mahkluk hidup di sekitarnya, termasuk manusia. Penumpukan sianida yang terus menerus dalam tubuh manusia bisa menjelma menjadi berbagai macam penyakit,” kata vokalis Komisi VII DPR ini.

Masih kata Adian, secara medis, sianida yang masuk ke tubuh manusia dapat mengakibatkan keracunan. Banyak dampaknya, mulai sakit kepala hingga kesulitan bernafas, gagal jantung, koma bahkan meninggal cepat.

Karena itu, Adian meminta negara bersikap berani, tegas dan adil untuk melindungi Rakyat, dalam hal ini melindungi masyarakat di sekitaran IUP Antam. “Jangan sampai rakyat berucap emas diambil, tapi racun, penyakit dan kerusakan lingkungan ditinggalkan, sementara kesejahteraan hanya menjadi khayalan,” ungkapnya.

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button