News

Siang Ini, Dewas KPK Umumkan Hasil Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri dan Johanis Tanak

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan hasil pengusutan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan Kementerian ESDM dan polemik pemberhentian Bridjen Endar Priantoro.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan jumpa pers yang sedianya akan digelar pukul 14.30WIB itu, juga akan mengumumkan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak terkait chat viral ‘Cari Duit’.

“Jam 14.30 ada konpers Dewas. Kebocoran, pemberhentian Endar, dan pengaduan terhadap JT (Johanis Tanak),” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

Haris mengatakan, konferensi pers bakal dilaksanakan di Gedung ACLC KPK, atau tempat Dewas berkantor, di Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri mulai tersorot sejak Bridjen Endar Priantoro melaporkan pemberhentian dirinya sebagai direktur penyelidikan yang tak jelas alasannya ke Dewas KPK, Selasa (4/4). Sebelumnya dirinya diberhentikan oleh Firli Cs, ia telah lebih dulu melaporkan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan Kementerian ESDM.

Sedangkan Chat Tanak ‘Cari Duit’ dengan Pejabat Kementerian ESDM, Idris Froyo Sihite viral di Twitter. ICW pun turut melaporkan ke Dewas KPK pada Selasa (18/4).

Back to top button